Ratusan Massa Al Washliyah Datangi Polres Pelabuhan Belawan Tuntut Eksekusi Lahan Inkrah

Salah seorang warga Al Jamiyatul Al Washliyah berorasi di depan Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (10/2/2026) (Foto: Kamal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ratusan massa dari Al Jam’iyatul Al Washliyah mendatangi Mapolres Pelabuhan Belawan yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan, Selasa (10/2/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kepolisian segera mengeksekusi lahan milik Al Washliyah yang telah berkekuatan hukum tetap.
Massa aksi tiba di lokasi menggunakan berbagai kendaraan, mulai dari angkutan kota, mobil pribadi, hingga sepeda motor. Mereka berkumpul di pintu masuk Mapolres Pelabuhan Belawan sambil menggelar orasi secara bergantian.
Dalam orasinya, salah seorang perwakilan massa, Ustaz Dahrul, menyampaikan bahwa lahan seluas 32 hektare yang berada di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, secara sah merupakan milik Al Jam’iyatul Al Washliyah berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkrah.
“Putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap. Tapi yang menjadi pertanyaan warga kami, mengapa sudah enam kali rencana eksekusi selalu gagal? Ada apa dengan pihak kepolisian?” ujar Ustaz Dahrul di hadapan massa.
Ia menegaskan bahwa lahan tersebut nantinya akan digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat, termasuk pembangunan sarana pendidikan. Namun hingga kini, eksekusi lahan belum juga terlaksana.
Ustaz Dahrul juga menyoroti dugaan adanya perlakuan diskriminatif dalam pelaksanaan eksekusi. Ia membandingkan kasus ini dengan sengketa tanah antara pengusaha dan masyarakat di kawasan Medan Deli beberapa waktu lalu yang dinilai berlangsung cepat dalam proses eksekusinya.
“Kami melihat ada perbedaan perlakuan. Kasus lain bisa cepat dieksekusi, sementara lahan Al Washliyah terus tertunda,” ucapnya, yang disambut teriakan takbir dari para pengunjuk rasa.
Setelah menyampaikan tuntutan secara bergantian, aksi berlangsung tertib. Massa akhirnya membubarkan diri setelah perwakilan Al Jam’iyatul Al Washliyah diterima oleh pihak Polres Pelabuhan Belawan untuk melakukan dialog.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan jadwal eksekusi lahan tersebut.






















