Pria Ini Diam-Diam Buang Kotak Rokok Saat Didekati Polisi, Isinya Bikin Kaget di Simalungun

Tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti saat diamankan kepolisian. (Foto: Humas Polres Simalungun/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Seorang pria berinisial DFH (45) ditangkap oleh Polres Simalungun setelah kedapatan membuang kotak rokok secara diam-diam saat hendak diamankan petugas di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, mengungkapkan bahwa aksi tersangka berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika. Kotak rokok yang dibuang tersebut ternyata berisi sabu.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp410.000 dan satu unit ponsel yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Tersangka yang merupakan warga Pekan Tanah Jawa diamankan di kawasan Kampung Dalam saat diduga sedang menunggu calon pembeli di depan rumah warga. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
“Personel menerima informasi sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar Verry, Sabtu (4/4/2026).
Saat dilakukan penangkapan oleh Sat Narkoba, tersangka sempat membuang kotak rokok. Namun, petugas dengan sigap berhasil mengamankan barang tersebut yang kemudian diketahui berisi narkotika jenis sabu.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu plastik klip sedang dan delapan plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 4,18 gram, serta delapan plastik klip kosong.
Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga sebagai pengedar narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial R yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.






















