Polsek Stabat Amankan Pengedar Sabu di Langkat, Barang Bukti 1 Gram Disita

Pelaku berinisial MNG bersama barang bukti sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat. (foto: istimewa/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Memasuki awal tahun, petugas kepolisian di Langkat kian gencar menanggapi pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Terbaru, seorang pengedar sabu-sabu berinisial MNG (52) berhasil diamankan berikut barang bukti satu paket kecil sabu seberat satu gram di Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Penangkapan terhadap pelaku dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Stabat, Ipda Chevaz Alban Noya, Rabu (7/1/2026) siang. Dijelaskannya, awalnya petugas menerima informasi mengenai maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di daerah tersebut.
"Dari hasil penggerebekan di salah satu lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika, petugas mengamankan seorang pria berinisial MNG," ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, kata Kanit, pihaknya menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat satu gram yang dikemas dalam tiga plastik klip bening, satu plastik klip bening kosong, serta satu lembar amplop warna kuning.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.




















