Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Praktik Judi dan Peredaran Narkoba di Desa Percut Diduga Bebas Beroperasi

Mistar.idRabu, 7 Januari 2026 19.35
journalist-avatar-top
AS
praktik_judi_dan_peredaran_narkoba_di_desa_percut_diduga_bebas_beroperasi_

Ilustrasi judi. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Perjudian dan peredaran narkoba diduga masih bebas beroperasi di kawasan Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Sedikitnya, ada dua lokasi yang disebutkan warga, yakni di wilayah Pekan Jumat, Bagan Percut, serta di Jalan M Yusuf Jintan, Pasar Belakang.

Informasi tersebut disampaikan sejumlah warga Desa Percut yang enggan disebutkan identitasnya, Rabu (7/1/2026). Warga menyebut sedikitnya terdapat dua titik yang ramai aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan dindong. Tak cuma itu, kedua lokasi itu juga diduga marak peredaran narkotika jenis sabu.

“Di kawasan Pekan Jumat ada belasan mesin judi yang aktif. Untuk sabu mungkin juga sangat mudah didapatkan. Lokasi satunya lagi di Jalan M Yusuf Jintan, di Pasar Belakang setelah pos salah satu organisasi masyarakat,” ucap warga.

Warga menilai aktivitas tersebut berlangsung secara terang-terangan dan terkesan kebal terhadap penindakan aparat penegak hukum. Mereka juga mengapresiasi sejumlah penggerebekan yang telah dilakukan Polrestabes Medan di beberapa lokasi lain, namun mempertanyakan mengapa lokasi di kawasan Percut belum tersentuh penindakan.

Menurut warga, aktivitas perjudian dan diduga peredaran narkoba yang berlangsung setiap hari di kawasan itu dikhawatirkan berdampak pada meningkatnya tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Warga pun berharap aparat kepolisian tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum. “Lokasinya buka setiap hari dan ramai pemain judi serta pembeli narkoba. Kami berharap Kapolrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung bertindak tegas,” katanya.

Pria itu juga mengungkapkan wilayah Bagan Perc , merupakan wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Sebelumnya, petugas dikatakan sempat melakukan penggerebekan di tahun 2025. Namun, penggerebekan itu diduga bocor sehingga bandar dan pengelola tidak berhasil diamankan.

"Pernah sekali digerebek tahun 2025. Tapi nggak ada ketangkap bandar dan pengelolanya. Kemungkinan kan bocor," ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan ketika dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan akan mengeceknya. "Makasih, nanti segera kami cek ya," ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN