Thursday, June 18, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Karo Musnahkan Barak dan Mesin Judi di Desa Tiganderket

Mistar.idRabu, 29 April 2026 13.52
journalist-avatar-top
AH
polres_karo_musnahkan_barak_dan_mesin_judi_di_desa_tiganderket_

Pemusnahan barak judi serta mesin tembak ikan, berikut alat hisap sabu di lokasi. (foto: Polres Karo/Mistar)

news_banner

Karo, MISTAR.ID

Polres Karo memusnahkan dua warung tenda biru yang selama ini dijadikan tempat perjudian, serta barak narkoba di Desa Sukatendal, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Selasa (28/4/2026) sore.

Tim gabungan dipimpin Kabag Ops Kompol Jonista Tarigan, bersama sejumlah pejabat utama, dan personel gabungan dari berbagai fungsi serta polsek jajaran.

"Selain membakar barak tenda biru tempat praktik perjudian jenis tembak ikan, petugas juga membakar satu mesin tembak ikan, serta menemukan berapa alat hisap sabu," ujar Kasi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha, Rabu (29/4/2026).

Dikatakannya, kedatangan petugas ke lokasi tidak bisa cepat, mengingat jalur yang ditempuh tanah, hingga terpantau dari kejauhan oleh para tindak kejahatan, membuat mereka melarikan diri sebelum dilakukan penindakan.

"Tidak ada yang diamankan dalam perkara tersebut, mulai dari pelaku hingga barang bukti semua dimusnahkan di lokasi," katanya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN