Monday, June 8, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

100 Hari Kinerja Polres Karo: Kasus Narkoba, Pembunuhan hingga Asusila Anak Terungkap

Mistar.idSenin, 20 April 2026 17.59
journalist-avatar-top
AH
100_hari_kinerja_polres_karo_kasus_narkoba_pembunuhan_hingga_asusila_anak_terungkap

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho saya memaparkan 100 hari kinerja jajarannya, tahun 2026.(foto:abay/mistar)

news_banner

Karo, MISTAR.ID

Wilayah Polres Karo termasuk rawan, mulai dari tindak kriminal, narkoba, serta perkara asusila berupa cabul terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho membeberkan, terhitung 100 hari di tahun 2026, jajarannya mengungkap mulai dari kasus pembunuhan, pembalakan liar hutan, narkoba, serta asusila dengan korban anak di bawah umur.

"Selama periode Januari hingga pertengahan April 2026, Polres Karo mencatat tren penyelesaian perkara yang cukup dinamis. Pada Januari, dari 67 kasus yang ditangani, sebanyak 30 kasus berhasil diselesaikan atau 45 persen. Angka ini meningkat tajam pada Februari menjadi 72 persen dari 61 kasus, sebelum berada di angka 51 persen pada Maret dan 29,72 persen pada awal April," tutur Kapolres Karo saat melakukan konferensi pers, Senin (20/4/2026).

AKBP Pebriandi Haloho mengakui, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap, mulai dari kasus pembunuhan di Kabanjahe, pencurian kabel tower dengan kerugian puluhan juta rupiah, hingga kejahatan migas, perjudian, dan perambahan hutan. Seluruhnya kini tengah diproses secara hukum.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat dan rekan-rekan media sebagai kontrol sosial yang memberikan informasi secara cepat dan akurat,” katanya.

Untuk itu, kata Pebriandi Haloho, satuan reserse baru, yakni Satres PPA & PPO, telah dibentuk sejak Januari 2026. Dalam kurun waktu tersebut, satuan ini menangani 39 kasus, dengan 27 kasus berhasil diselesaikan atau sebesar 69 persen. Kasus yang ditangani didominasi kekerasan terhadap anak, persetubuhan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam hal pemberantasan narkotika, Polres Karo mencatat capaian yang cukup menonjol.

"Sebanyak 46 kasus berhasil diungkap dengan 61 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita meliputi ganja lebih dari 99 gram dan 108 batang, sabu 72,3 gram, serta ekstasi sebanyak 11 butir," ucapnya.

Beberapa pengungkapan besar di antaranya kasus ladang ganja di Desa Cinta Rakyat serta jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabanjahe dengan barang bukti dalam jumlah signifikan. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN