Sunday, September 6, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

Presenter Program Kriminal TV Mesir Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba

Mistar.idMinggu, 6 September 2026 pukul 13.32 WIB
presenter_program_kriminal_tv_mesir_divonis_hukuman_mati_dalam_kasus_narkoba

Sara Khalifa. (foto: Instagram@sara_khaliifa)

news_banner

Kairo, MISTAR.ID - Presenter terkenal televisi Mesir Sarah Khalifa dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung dalam kasus produksi dan perdagangan narkoba.

Dilansir BBC, Pengadilan Kriminal Kairo menjatuhkan hukuman mati kepada Khalifa (39) dan 11 terdakwa lainnya pada Sabtu (5/9/2026).

Mereka dinyatakan bersalah menjadi bagian dari jaringan kriminal yang mendatangkan bahan-bahan dari luar negeri untuk memproduksi narkoba dengan tujuan diperjualbelikan. Kelompok tersebut juga dinyatakan memiliki senjata api dan amunisi ilegal.

Khalifa dikenal melalui program televisi Mission Impossible yang membahas isu kriminalitas. Ia juga memiliki sekitar 2,5 juta pengikut di akun Instagram terverifikasi @sara_khaliifa.

Khalifa sebelumnya membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Selain 12 terdakwa yang dijatuhi hukuman mati, sembilan terdakwa lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sedangkan tujuh orang dibebaskan.

Pengacara Khalifa menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sebelum vonis dijatuhkan, pengadilan pada Agustus lalu telah menyerahkan berkas perkara kepada Mufti Agung Mesir untuk memperoleh pendapat keagamaan. Langkah tersebut merupakan prosedur hukum yang diwajibkan dalam perkara dengan ancaman hukuman mati di Mesir.

Dalam persidangan terungkap pihak berwenang menyita lebih dari 750 kilogram narkotika dan bahan baku yang digunakan untuk memproduksinya.

BBC tidak merinci jenis narkoba tersebut. Namun, media Mesir Al-Ahram melaporkan jaringan itu memproduksi narkoba sintetis yang dikenal sebagai “Powder”, atau ganja sintetis.

Rincian lebih lanjut diungkap Cairo24 yang mengutip hasil pemeriksaan laboratorium kimia. Sekitar 648,36 kilogram barang bukti diketahui mengandung turunan indazole carboxamide, zat yang tercantum dalam berkas perkara sebagai bagian dari narkoba sintetis yang diproduksi jaringan tersebut.

Laboratorium juga menemukan sekitar 51,52 kilogram bahan kimia yang digunakan dalam proses pembuatannya. Selain itu, terdapat sejumlah kecil hashish serta kristal yang mengandung turunan phenethylamine.

Al-Ahram melaporkan penyidik menemukan dua apartemen yang diduga digunakan sebagai laboratorium pembuatan narkoba. Sejumlah peralatan produksi, senjata api dan amunisi tanpa izin turut disita.

Sebanyak 20 saksi memberikan keterangan kepada jaksa. Bukti elektronik berupa percakapan dan rekaman video juga diajukan dalam persidangan.

Menurut surat kabar pemerintah Akhbar al-Youm, Khalifa tetap membantah keterlibatannya. Saat ditanya hakim mengenai perannya dalam perkara tersebut pada persidangan September tahun lalu, ia mengaku tidak pernah melihat narkoba itu sebelum difoto bersamanya di kantor otoritas pemberantasan narkotika Mesir. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN