Sunday, September 6, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

TNI AL Gagalkan Upaya Illegal Tapping Pipa Avtur Pertamina di Pantai Labu

Mistar.idMinggu, 6 September 2026 pukul 13.13 WIB
tni_al_gagalkan_upaya_illegal_tapping_pipa_avtur_pertamina_di_pantai_labu

Petugas mengamankan selang sepanjang sekitar 300-400 meter yang ditemukan di sekitar jalur pipa Avtur Pertamina di Pantai Labu. (foto: Dispen Kodaeral I)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Personel TNI Angkatan Laut menggagalkan dugaan upaya illegal tapping atau pencurian BBM jenis Avtur melalui jalur pipa PT Pertamina Patra Niaga AFT Kualanamu di Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (5/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan keran serta selang plastik sepanjang sekitar 300 hingga 400 meter yang diduga disiapkan untuk menyedot Avtur dari jalur pipa Pertamina.

Kadispen Kodaeral I Kolonel Wahyu Kurniawan, dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar, Minggu (6/9/2026), mengatakan temuan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan berupa penggalian tanah dan pemasangan selang di sekitar jalur pipa.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Sertu Gian Pratama Putra dan Serda Panser Hutabarat melakukan pengecekan ke lokasi.

"Keduanya kemudian menemukan selang plastik berukuran satu inci yang tertanam di dalam tanah. Ujung selang dalam kondisi tergulung dan disembunyikan di balik semak-semak di pinggir sungai," kata Wahyu.

Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada Koordinator Area Pengamanan Objek Vital Nasional (Pam Obvitnas) Kodaeral I, Lettu Mar Olpen Situmorang.

Setelah berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga, tim gabungan Kodaeral I dan Pertamina mendatangi lokasi pada Sabtu (5/9/2026).

Lettu Mar Olpen Situmorang bersama Officer 1 Geo Security PT Pertamina MOR I Sumbagut M Sukriyanto dan tiga personel Pam kemudian berkoordinasi dengan Manager Area AFT Kualanamu I Made Derta.

Tim selanjutnya membongkar perangkat yang ditemukan tertanam di sekitar kawasan sungai.

Setelah melakukan pemeriksaan selama lebih dari satu jam, petugas mengamankan satu keran berukuran satu inci dan satu rol selang plastik warna merah berukuran satu inci dengan panjang sekitar 300 hingga 400 meter.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Posal Pantai Labu untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut Wahyu, aksi illegal tapping tersebut berhasil dicegah sebelum Avtur sempat disedot dan dialirkan dari jalur pipa Pertamina. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN