Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Binjai Gagalkan Penyeludupan 2.659 Liter BBM Ilegal

Mistar.idMinggu, 1 Februari 2026 23.11
journalist-avatar-top
BD
polres_binjai_gagalkan_penyeludupan_2659_liter_bbm_ilegal

Kedua pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Dua orang masing-masing berinisial MH, 42 tahun, dan HR, 40tahun, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam penyeludupan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah secara ilegal.

Dari kedua tersangka, polisi juga mengamankan mini bus bermuatan puluhan jeriken minyak tanah sebanyak 2.695 liter yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026), mengatakan kedua pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Binjai-Langsa, tepatnya di Kompleks Tandam Hulu Satu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

"Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti BBM ilegal dan dua pelakunya," ujarnya.

Dari proses pemeriksaan, polisi merinci BBM ilegal terdiri 77 jeriken minyak tanah, dengan asumsi masing-masing berisi 35 liter, sehingga total yang diamankan sekitar 2.695 liter.

Kedua tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut. "Kemudian barang bukti termasuk kendaraan dan muatannya dibawa ke Polres Binjai untuk diproses lebih lanjut," katanya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN