Polres Batu Bara Imbau Pedagang Tidak Jual Kembang Api Akibat Bencana Alam

Kapolsek Indra Pura AKP Reynold Silalahi mengimbau pedagang tidak menjual kembang api yang dapat menimbulkan ledakan. (foto : Humas Polres Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan melalui Kapolsek Indra Pura AKP Reynold Silalahi menyampaikan imbauan kepada pedagang untuk tidak menjual kembang api atau petasan yang berpotensi menimbulkan ledakan.
Imbauan disampaikan Reynold saat melakukan pengecekan penjualan kembang api di Kecamatan Air Putih dan Kecamatan Sei Suka, didampingi para Kanit Polsek Indra Pura dan Satpol PP, Senin (29/12/2025) sore.
Pengecekan yang berlangsung hingga pukul 19.30 WIB tersebut juga diwarnai saran agar masyarakat dan pedagang tidak menggelar pesta kembang api pada akhir tahun ini.
Reynold menekankan agar masyarakat menahan diri karena saat ini masih berduka akibat bencana alam dan longsor yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
“Kondusifitas di tengah masyarakat bisa terganggu bila ada bunyi ledakan dari kembang api atau petasan yang dinyalakan. Apalagi saat ini kita masih berduka akibat bencana alam yang telah menelan lebih dari 1.000 korban jiwa,” ucap Reynold.
























