Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Pembunuhan Ibu di Medan, Ini Hasil Pemeriksaan Psikolog Terhadap ABH

Mistar.idSenin, 29 Desember 2025 22.35
AN
AS
kasus_pembunuhan_ibu_di_medan_ini_hasil_pemeriksaan_psikolog_terhadap_abh

Psikolog Forensik Dr Irna Minauli saat membeberkan hasil assessment terhadap ABH. (Foto: Putra/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang diduga membunuh ibu kandungnya, Faiza Soraya alias Ayu, turut melibatkan Psikolog Forensik, Dr Irna Minauli.

Menurut pemilik layanan psikologi Minauli Consulting tersebut, hasil pemeriksaan psikologis terhadap ABH menunjukkan anak berusia 12 tahun itu memiliki kecerdasan superior. Dengan kecerdasan yang dimilikinya, tidak heran jika ABH kerap meraih prestasi tinggi.

“Dia juga mampu mempelajari musik dan seni secara otodidak. Hal itu menunjukkan bahwa dia merupakan pribadi dengan tingkat kecerdasan yang sangat tinggi,” ucapnya, Senin (29/12/2025).

Selain itu, pihaknya juga menganalisis kemungkinan adanya gangguan mental yang kerap ditemukan dalam kasus-kasus matricide atau pembunuhan terhadap ibu kandung. Umumnya, pelaku mengalami skizofrenia, depresi, atau PTSD (Post Traumatic Stress Disorder).

“Namun dari hasil pemeriksaan, tidak dijumpai adanya gangguan mental tersebut. Anak tidak mengalami skizofrenia. Tidak ada halusinasi, tidak ada delusi, serta tidak ditemukan perilaku aneh. Dengan demikian, dugaan gangguan skizofrenia pada anak gugur. Kemudian juga tidak dijumpai adanya PTSD, seperti mimpi buruk atau flashback terhadap peristiwa tertentu,” ucapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menganalisis kemungkinan adanya conduct disorder (pola perilaku menetap dan berulang, di mana anak atau remaja secara konsisten melanggar hak orang lain, aturan sosial, dan norma).

Menurutnya, gangguan perilaku tersebut apabila tidak ditangani dapat menyebabkan anak berpotensi menjadi psikopat saat dewasa.

“Namun dalam konteks ini, conduct disorder juga tidak tampak. Sebab tidak dijumpai perilaku seperti sering melanggar aturan, melukai binatang, atau merusak properti dan barang. Hal-hal tersebut juga tidak ditemukan pada anak,” ujarnya. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN