Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Nias Utara, Sempat Buron dan Mangkir

Tersangka BG diampit anggota Polsek Lahewa (Foto: Istimewa/Mistar)
Nias Utara, MISTAR.ID
Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Nias dan Polsek Lahewa berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Desa Lukhu Lase, Kecamatan Lahewa Timur, Nias Utara, pada Jumat (20/3/2026).
Pria berinisial BG ditangkap setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian. Saat diamankan, BG tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Nias, Sonifati Zalukhu, mengungkapkan bahwa proses penangkapan tidak berjalan mudah. Tim harus melakukan pengejaran yang cukup melelahkan sebelum akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Upaya pengejaran cukup menguras tenaga, namun kami tetap berkomitmen menuntaskan kasus ini,” ujarnya kepada awak media.
Sementara itu, Kapolsek Lahewa, Sinema Harefa, menyebutkan bahwa BG telah mengakui perbuatannya. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Lahewa.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bersama tim Unit 1 dan jajaran Polsek Lahewa. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan guna mengungkap secara tuntas kasus pembunuhan tersebut.
BERITA TERPOPULER























