Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

RSUD Sidikalang Bantah Telantarkan Pasien Kecelakaan, Ini Kronologi Versi Rumah Sakit

Mistar.idSabtu, 21 Maret 2026 18.07
journalist-avatar-top
HJ
rsud_sidikalang_bantah_telantarkan_pasien_kecelakaan_ini_kronologi_versi_rumah_sakit

IGD RSUD Sidikalang. (Foto: Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang membantah menelantarkan pasien kecelakaan selama satu jam di IGD. Bantahan tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Penunjang Medik RSUD Sidikalang, dr. Lestina Sianturi, saat dikonfirmasi Mistar, Sabtu (21/3/2026).

Kronologi kejadian, kata Lestina, pasien kecelakaan berinisial OAK tiba di ruang IGD RSUD Sidikalang sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (21/3/2026) dini hari, atas rujukan dari Puskesmas Tigalingga dengan kondisi perdarahan dari hidung dan telinga serta benturan di kepala.

Pasien kemudian ditangani oleh dokter dan perawat IGD. Saat itu, perdarahan dari telinga masih aktif, namun kondisi pasien dalam keadaan sadar. Hal ini diketahui karena pasien masih dapat menjawab pertanyaan dan mengikuti instruksi dokter selama pemeriksaan.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan laboratorium dan penunjang lainnya serta dikonsultasikan ke dokter bedah yang menganjurkan rujukan.

Sekitar pukul 07.00 WIB, setelah penanganan dan edukasi oleh dokter IGD sesuai hasil konsultasi dokter bedah, keluarga pasien mengurus laporan polisi agar dapat dirujuk ke Medan melalui Jasa Raharja, sembari petugas IGD mencari rumah sakit rujukan di Medan.

Awalnya, RS Efarina Kabanjahe bersedia menerima pasien. Namun, jika diperlukan operasi, pasien tetap harus dirujuk ke rumah sakit di Medan.

Keluarga pasien kemudian memutuskan untuk langsung dirujuk ke Medan. Selanjutnya, RS Mitra Sejati Medan menyatakan kesediaannya menerima pasien dan keluarga pun menyetujui rujukan tersebut.

Sambil menunggu proses persetujuan dari Jasa Raharja, ambulans dan perawat rujukan telah dihubungi oleh petugas IGD. Sekitar 30 menit kemudian, seluruh persiapan rujukan telah siap, dan pada pukul 11.25 WIB pasien diberangkatkan dalam kondisi masih sadar.

“Pukul 11.25 WIB pasien berangkat berdasarkan laporan perawat rujukan RSUD,” kata Lestina.

Sebelumnya, seorang pegiat sosial, Robinson Simbolon, yang turut mendampingi keluarga pasien di RSUD Sidikalang, menilai penanganan rumah sakit berjalan lamban.

Melalui sambungan telepon kepada Mistar, ia menyebutkan pasien sempat menunggu hampir satu jam karena perawat rujukan belum datang. Ia juga menyoroti ketidakhadiran dokter.

“Pasien sudah hampir satu jam menunggu dalam kondisi darurat. Respons cepat adalah hal mutlak yang tidak boleh ditawar,” ujar Robinson. Ia juga menyatakan, jika terjadi sesuatu terhadap pasien akibat kelalaian, pihak RSUD akan dituntut melalui jalur hukum.

Terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polres Dairi, Aipda Analisa Sinuraya, saat dikonfirmasi Mistar melalui WhatsApp menjelaskan kronologi kecelakaan yang melibatkan OAK.

Pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, sepeda motor Honda Vario BB 3973 YJ yang dikendarai Ongky Alexander Karokaro (OAK) bertabrakan dengan sepeda motor di depannya yang melaju searah menuju Tigalingga, dikendarai WS yang berboncengan dengan BG.

Akibat kejadian tersebut, OAK dilarikan ke Puskesmas Tigalingga, kemudian dirujuk ke RSUD Sidikalang dan selanjutnya dirujuk ke Medan. Sementara itu, WS dan BG dirawat di puskesmas dan sebagian menjalani pengobatan tradisional.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN