Sunday, June 14, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Cek Dugaan Judi Sabung Ayam di Pantai Labu, ini Hasilnya

Mistar.idKamis, 23 April 2026 19.38
journalist-avatar-top
HS
polisi_cek_dugaan_judi_sabung_ayam_di_pantai_labu_ini_hasilnya

Petugas Polsek Pantai Labu melakukan pengecekan lokasi terkait dugaan aktivitas sabung ayam di Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang. (Foto: istimewa/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Polresta Deli Serdang menindaklanjuti informasi yang beredar di media terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Petugas Polsek Pantai Labu turun langsung melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi yang disebutkan, yakni Desa Denai Kuala, Desa Sarang Burung, dan Desa Denai Lama. Namun, saat berada di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun pihak yang terlibat.

Meski tidak ditemukan praktik perjudian, kepolisian tetap mengambil langkah pencegahan dengan memasang spanduk larangan serta memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.

Kapolsek Pantai Labu, Ipda Iralfat Yaroni Dachi, menyampaikan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Judi sabung ayam merupakan perbuatan melanggar hukum. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas tersebut, baik ke Polsek maupun melalui Call Center 110,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Ia menambahkan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Peran dan informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif,” ucapnya.

Polisi juga memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah tersebut guna mencegah munculnya kembali praktik perjudian.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN