Wednesday, August 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Getar di Deli Serdang, Barang Bukti Senilai Rp2,5 Miliar

Mistar.idRabu, 5 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB
polda_sumut_bongkar_home_industri_vape_getar_di_deli_serdang_barang_bukti_senilai_rp25_miliar

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, saat memberikan keterangan terkait pengungkapan home industri Vape Pot Getar. (Foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Peredaran narkotika jenis baru berupa vape mengandung etomidate atau dikenal sebagai "Vape Pot Getar" semakin masif di Sumatera Utara. Terbaru, Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut membongkar home industri atau tempat pembuatan Vape Pot Getar di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (30/7/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan dalam pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan lima orang tersangka serta menyita sejumlah bahan baku pembuatan Vape Pot Getar dengan nilai yang cukup fantastis.

"Dari total barang bukti yang kita amankan di lokasi atau di home industri ini kurang lebih senilai Rp2,5 miliar," ujar Andy, Rabu (5/8/2026), di Mapolda Sumut.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain sembilan botol zat etomidate, pewarna, perekat, alat takar untuk mengukur kandungan dan komposisi etomidate, alat pengisi cairan ke dalam cartridge, serta berbagai kemasan cartridge dari sejumlah merek.

"Jadi cartridge kemudian diisi etomidate yang sudah dicampur, lalu dimasukkan dan dikemas dalam berbagai macam merek. Ada LE, Paris, kemudian Happiness. Itu yang kami temukan di TKP," terangnya.

Saat ditanya mengenai asal zat etomidate tersebut, Andy mengatakan berdasarkan hasil interogasi awal, bahan baku itu diperoleh dari Kamboja dan dikirim oleh jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Informasi awal, bahan ini berasal dari luar negeri, tepatnya Kamboja. Kami juga masih mengembangkan kasus ini karena ada pihak yang mengirim barang tersebut dari Kamboja, termasuk mengidentifikasi orang yang mengirimkannya kepada para pelaku," ujarnya.

Polda Sumut masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran Vape Pot Getar yang diduga melibatkan sindikat lintas negara.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN