Perusak Portal Pembatas Tonase di Desa Sei Tampang Labuhanbatu Dilaporkan ke Polisi

Mobil angkutan milik PT HSJ bertonase lebih saat melintasi portal swadaya masyarakat dan Dishub Labuhanbatu. (f:ist/mistar)
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Oknum perusak portal pembatas tonase di Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dilaporkan ke Polres Labuhanbatu, Selasa (27/5/2025).
Laporan polisi itu tertuang dalam nomor LP/B/642/V/2025/SPKT Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara berkaitan dengan pengrusakan portal milik swadaya masyarakat dan Dinas Perhubungan Labuhanbatu pada Jumat (23/5/2025).
Dalam laporan itu, PT Hari Sawit Jaya (HSJ) dan Josman Sinaga cs sebagai terlapor. Laporan polisi itu disampaikan Yarham Dalimunthe, sebagai kuasa hukum pelapor saat ditemui wartawan.
"Ya, saya mendampingi klien saya atas nama Rimba Sianturi dan pak Robinson mendatangi SPK Polres Labuhanbatu dalam rangka melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan yang dilakukan oleh PT HSJ dan Josman Sinaga dan kawan-kawan," kata Yarham saat diwawancarai, Selasa (27/5/2025) petang.
Dia mengaku sudah melampirkan bukti-bukti keterlibatan para pelaku sebagaimana terkait pasal 406 junto pasal 170 junto pasal 55 dan 56.
"Yang mana pada tanggal 23 Mei 2025 klien kami yang tergabung dalam kelompok pemuda simpang HSJ merupakan perkumpulan masyarakat yang memperhatikan daerahnya. Berswadaya artinya mengumpulkan dana dari kelompok kelompok masyarakat untuk membuat portal," ujarnya.
Dikatakan Yarham, portal itu didirikan bersama-sama dengan Dinas Perhubungan Labuhanbatu.
"Namun di tanggal 24, hari Jumat ada oknum dari perusahaan HSJ yang mengerahkan alat beratnya kemudian truk tangkinya yang kita duga disuruh pihak perusahaan untuk merusak portal yang dibangun masyarakat," ujarnya.
Dikatakan Yarham, sebagai kuasa hukum dari pihak warga yang mengalami kerugian hingga Rp30 juta itu berharap pihak aparat hukum menindak oknum-oknum pelaku sekaligus mengusut tuntas siapa dalang dari pengrusakan itu.
"Kami berharap tindak lanjut yang cepat dari Polres Labuhanbatu, mengingat apa yang diamanatkan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas oknum-oknum preman yang berlindung di balik ormas. Ormasnya baik, namun ada oknum-oknum yang berlindung," ucapnya. (Yazis/hm18)
NEXT ARTICLE
Anggota Brimob di Sergai Ditusuk Bambu Runcing