Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pengedar Sabu Ditangkap di Exit Tol Indrapura Batu Bara, Polisi Sita 19,91 Gram Sabu

Mistar.idSelasa, 19 Mei 2026 pukul 10.15 WIB
pengedar_sabu_ditangkap_di_exit_tol_indrapura_batu_bara_polisi_sita_1991_gram_sabu

Tersangka pengedar sabu diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara. (Foto: Satresnarkoba Polres Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial AB (22), warga Dusun IX, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, ditangkap di kawasan Exit Tol Indrapura, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat diamankan tim Satresnarkoba Polres Batu Bara, tersangka diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut dalam rangka kegiatan Ops Antik Toba.

“Saat digeledah, dari tangan tersangka ditemukan dan disita dua plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu dengan berat 19,91 gram,” ujar Arifin, Selasa (19/5/2026).

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan di sekitar Exit Tol Indrapura.

Arifin mengatakan, penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka telah lama dilakukan. Saat petugas melihat keberadaan tersangka di depan exit tol, tim yang telah melakukan pengintaian langsung meringkusnya.

Selain menyita sabu yang disimpan di dalam kotak, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam android yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Tersangka telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan pengembangan jaringan,” tutur Arifin.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN