Pencuri Sandal di Jalan Halat Ditangkap Polisi

Pelaku saat beraksi memasuki pekarangan rumah warga hendak mencuri sandal. (Foto: Tangkapan layar dari CCTV/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Polisi menangkap pelaku pencurian sandal di Jalan Halat, Medan Area. Pelaku Indra Pramana, 33 tahun, ditangkap di Jalan Mandala By Pass, Minggu (30/8/2026).
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan, pria yang tinggal di Jalan Mandala, Medan Denai, itu ditangkap saat berjalan kaki.
"Kita melihat video viral di media sosial tentang seorang pria mencuri sandal. Lalu saat kita patroli, kita menemukan pelaku dan langsung kita amankan," ucapnya, Senin (31/8/2026).
Saat hendak ditangkap, Indra dikatakan sempat kabur. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi hingga di depan Rumah Sakit Muhammadiyah. Di sana, Indra tak dapat berkutik ketika petugas mengamankannya.
Dari pengungkapan itu, pihaknya turut mengamankan rekaman CCTV terkait aksi Indra.
"Ada CCTV yang kita amankan," tuturnya.
Mantan Panit Reskrim Polsek Sunggal itu menegaskan komitmennya dalam memberi rasa aman bagi warga di wilayah hukum Polsek Medan Area.
"Apa pun tindak kejahatan, baik yang dilaporkan ataupun viral, akan kita tindak lanjuti," ujarnya. (hm25)
























