Polsek Medan Timur Tangkap Pria Diduga Curi Jemuran, Akui Bongkar Rumah

Joko dan dua temannya saat melakukan pencurian jemuran. Insert: Terduga pelaku saat diamankan di Polsek Medan Timur.(foto:tangkapan layar cctv/dokumen polsek/mistar)
Medan, MISTAR.ID (28/8/2026) - Satu dari tiga pria diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Timur atas dugaan kasus pencurian jemuran. Pria itu berinisial JL alias Joko, 30 tahun, warga Jalan Rakyat, Tegal Rejo, Medan Perjuangan. Tak cuma sekali, ia juga terlibat dalam kasus pembongkaran rumah.
Penangkapan dilakukan petugas di Jalan Tombak, Medan Tembung, Jumat (28/8/2026).
Kapolsek Medan Timur, Kompol. Agus M. Butarbutar, mengatakan pihaknya menangkap Joko berawal dari laporan Abdullah. Pria 29 tahun itu mengaku kehilangan jemuran di rumahnya, Jalan Pelita IV, Sidorame Barat, Medan Perjuangan, Minggu (28/6/2026) lalu.
Dari rekaman CCTV, terlihat tiga pria mengendarai betor mengambil jemuran tersebut. Abdullah pun membuat laporan ke Polsek Medan Timur.
"Pelaku kita amankan saat berjalan kaki di Tembung seorang diri," ucap Kompol. Agus.
Saat diinterogasi, Joko mengakui perbuatannya. Dikatakannya, ia beraksi dengan rekannya R dan IP. Petugas pun melakukan pengembangan untuk menangkap keduanya beserta mencari barang bukti.
"Saat pengembangan kita mengamankan pakaian yang digunakan pelaku beraksi. Untuk kedua rekannya masih kita cari," tuturnya.
Selain itu, lanjut Kompol. Agus, dari hasil interogasi Joko juga mengaku telah melakukan aksi pembongkaran rumah di Jalan Rakyat, Medan Perjuangan. Dijelaskannya, dalam aksi itu dia 'bermain' bersama RA, RE, F dan A.
"Korban pembongkaran rumah juga sudah buat laporan ke kita. Korban mengaku kehilangan handphone dan tabung gas," lanjutnya.
Pengakuannya, hasil penjualan barang curian tersebut ia menggunakan uangnya untuk konsumsi sabu.
"Kita masih berkoordinasi dengan polsek lain untuk mencari kemungkinan adanya laporan lain," ujarnya. (hm27)






















