Warga Keluhkan PKL Gunakan Trotoar di Balige, Satpol PP Diminta Segera Bertindak

Pedagang kaki lima beraktivitas di trotoar dan badan jalan. (foto: nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID - Pedagang kaki lima (PKL) di bundaran Kecamatan Balige menggunakan fasilitas pejalan kaki (trotoar) dan bahkan badan jalan sebagai lapak jualan. Sejumlah pejalan kaki berharap Pemerintah Kabupaten Toba, melalui Satpol PP segera melakukan penertiban.
Salah seorang pejalan kaki, Tigor, mengatakan tidak ada lagi kenyamanan bagi pejalan kaki akibat terlalu bebasnya pedagang kaki lima berdagang di trotoar hingga ke badan jalan.
"Potensi pejalan kaki tertabrak sepeda motor dan mobil sangat tinggi karena pejalan kaki harus berjalan di badan jalan, tidak lagi di trotoar yang sudah digunakan oleh pedagang, apalagi lokasi tersebut adalah tikungan," ujar Tigor, Jumat (28/8/2026).
Dikatakan Tigor, keluhan yang disampaikan bukan berarti dirinya menghalangi pedagang untuk mencari nafkah, tetapi jangan lah berdagang menggunakan fasilitas pejalan kaki.
"Jika terjadi kecelakaan terhadap pejalan kaki karena fasilitas trotoar sudah dipakai lapak berjualan, siapa yang harus bertanggung jawab. Tolong lah Pemerintah Kabupaten Toba menertibkan atau paling tidak memberikan tempat yang layak bagi pedagang sehingga fasilitas trotoar digunakan semestinya," tuturnya.
Kasatpol PP Kabupaten Toba, Tagon Sihotang, saat ditanya soal kondisi ini mengatakan pihaknya akan segera melakukan penertiban.
Namun, berdasarkan pantauan Mistar saat digelarnya onan (pekan) di Kecamatan Balige, lapak pedagang tersebut belum juga ditertibkan, aktivitas pedagang masih berlanjut.






















