Deli Serdang Punya Desa Mandiri Terbanyak di Sumut, Capai 87 Desa

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut Muhammad Suib saat Temu Pers di Kantor Gubernur Sumut memaparkan program Kampung Kreatif Sumut Berkah. (Foto:Dokumen/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (28/8/2026) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan daerah dengan catatan desa berkategori mandiri terbanyak, yakni di Kabupaten Deli Serdang. Kategori mandiri merupakan level teratas dari sebuah desa.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut, Muhammad Suib, menunjukkan bahwa ada 364 desa berkategori mandiri di Sumut.
“Berdasarkan data Kepmendes 343 tahun 2025, desa mandiri kita ada 364. Kabupaten Deli Serdang memiliki 87 desa mandiri, kemudian Serdang Bedagai ada 71, lalu Batubara 36 desa dan Langkat 35 desa,” jelasnya saat temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (28/8/2026).
Dirincikannya lagi, Kabupaten Karo, Simalungun, Tapanuli Selatan masing-masing memiliki 20 desa mandiri, Asahan 18 desa, Mandailing Natal 10 desa dan Labuhan Batu 9 desa. Kemudian Samosir dan Padang Lawas Utara 8 desa, Labura dan Palas 4 desa, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara 3 desa. Terakhir Dairi, Gunungsitoli, Toba dan Padangsidempuan masing-masing 2 desa.
Sementara itu Nias Selatan, Nias, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Nias Barat, Nias Utara dan Labuhan Batu Selatan belum memiliki desa mandiri.
Melihat pergerakan ini, Pemprov Sumut terus mendorong pemerintah kabupaten/kota mempercepat pemutakhiran Indeks Desa sebagai dasar untuk meningkatkan jumlah Desa Mandiri sekaligus menekan jumlah Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal di Sumut.
Langkah ini dinilai penting karena data Indeks Desa menjadi salah satu dasar dalam memotret kondisi dan perkembangan desa secara menyeluruh sehingga pembangunan dan kebijakan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
Indeks Desa digunakan untuk memotret performa desa melalui enam dimensi, yakni Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, dan Tata Kelola. Indeks tersebut juga menjadi tolok ukur kemajuan dan kemandirian desa serta salah satu dasar dalam penyaluran dana desa.
“Kami telah menyampaikan ke Gubernur dan Wakil Gubernur persoalan wajah Sumut. Kementerian Desa mempunyai program namanya indeks desa,” tutur Suib.
Diketahui pula, Suib menjelaskan saat ini di Sumut ada sebanyak 2.529 desa yang berstatus berkembang serta 1.296 desa yang berstatus maju. Desa-desa inilah yang nantinya akan didorong naik level menjadi desa mandiri. Salah satu program yang akan dijalankan adalah Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB).
“Untuk itu kami juga telah mengundang 27 daerah di Sumut yang mempunyai desa, kita undang rakor pada hari Kamis (kemarin). Ini bukanlah kerjaan Dinas PMD Provinsi Sumut saja, tapi ini tugas PMD kabupaten dan kota agar ikut melakukan pendampingan supaya desa naik kelas,” katanya. (hm27)






















