Pelaku Begal dalam Angkot di Jalan KL Yos Sudarso Dibekuk, Satu Masih Buron

Pelaku begal yang beraksi dalam angkot saat ditangkap polisi. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Belawan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) di dalam angkot yang terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, tepatnya di depan Hotel Budi.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, mengatakan identitas pelaku dalam kasus ini berinisial AY, 22 tahun, warga Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Sementara itu, satu orang lainnya kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dijelaskan Rosef, peristiwa tindak pidana itu terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.55 WIB. Saat itu korban berinisial AH menaiki angkot nomor 81 dengan tujuan Medan Belawan.
Namun nahas, setibanya di depan Hotel Budi, Jalan KL Yos Sudarso, dua orang pelaku naik ke dalam angkot dan langsung menodongkan pisau ke arah korban sambil mengancam agar menyerahkan barang berharganya, kemudian melarikan diri.
“Jadi pelaku ini sempat mengancam korban dengan berkata, ‘sini tasmu, kutikam kau nanti’. Korban sempat berteriak, namun tidak ada yang menolong. Setelah berhasil merampas tas korban, pelaku langsung turun dan melarikan diri ke belakang Hotel Budi,” ujar AKBP Rosef Efendi dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar, Kamis (23/4/2026).
Setelah kejadian itu, lanjut Rosef, korban langsung membuat laporan ke Polsek Belawan Polres Pelabuhan Belawan. Atas dasar laporan tersebut, tim penyidik Unit Reskrim Polsek Belawan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Rabu (22/4/2026).
Untuk itu, pihaknya menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan melalui Call Center 110 Polri. AKBP Rosef berharap, dengan adanya pengungkapan ini, dapat menekan angka kejahatan jalanan serta memberikan efek jera kepada para pelaku kriminal. (hm25)
BERITA TERPOPULER























