P4GN Tanjungbalai Ciduk 24 Orang Positif Narkoba, Warga Desak Penanganan Transparan

Petugas BNN melakukan tes urine terhadap pengunjung tempat hiburan malam di Tanjungbalai. (Foto: Mistar/Saufi)
Tanjungbalai, MISTAR.ID (20/9/2026) — Razia gabungan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Tanjungbalai, Minggu (20/9/2026) dini hari, mengungkap 24 orang positif narkoba dari 49 orang yang diamankan.
Razia dilakukan tim gabungan Kesbangpol, BNNK, dan Satpol PP Tanjungbalai. Operasi dimulai pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Mataram, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur. Lima orang diamankan, tiga di antaranya positif narkoba dan dibawa ke BNNK Tanjungbalai untuk asesmen.
Operasi berlanjut pukul 23.30 WIB hingga Minggu dini hari pukul 02.30 WIB dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Jalan Jenderal Sudirman KM 7. Dari lokasi itu, 44 orang lainnya diamankan. Total 24 orang dinyatakan positif.
Kepala BNNK Tanjungbalai Letkol Laut (KH) Sahala Sinaga menegaskan hasil positif tidak otomatis menjalani rehabilitasi. Asesmen tetap diperlukan untuk menentukan tingkat penggunaan dan ketergantungan.
"Nanti kita lakukan asesmen terlebih dahulu. Kita lihat tingkat kecanduan atau penggunaannya, kemudian akan ditentukan apakah menjalani rehabilitasi, rawat jalan maupun rawat inap," ujar Sahala.
Razia ini mendapat apresiasi masyarakat, namun publik juga menyoroti transparansi penanganan setelah razia.
Aktivis Sumatera Utara, Abdul Azis Marpaung, mendukung langkah tersebut, tetapi meminta prosesnya terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kegiatan ini sangat kami dukung dan apresiasi. Tetapi jangan sampai setelah dirazia kemudian dilepaskan begitu saja. Jangan juga ada dugaan main mata dalam penanganan kasus seperti ini," katanya.
Ia meminta aparat menyampaikan secara transparan tindak lanjut terhadap mereka yang positif.
"Publik berhak mengetahui bagaimana hasil asesmen dan apa tindak lanjutnya. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui jumlah orang yang diamankan, tetapi tidak pernah tahu bagaimana akhirnya," ujar Abdul.
Menurutnya, efektivitas P4GN tidak hanya diukur dari jumlah yang diamankan, tetapi juga kejelasan tindak lanjut, apakah rehabilitasi, rawat jalan, rawat inap, atau proses hukum sesuai ketentuan.
Dengan 24 orang positif, razia ini menunjukkan penyalahgunaan narkotika di Tanjungbalai masih membutuhkan penanganan konsisten, bukan sekadar operasi sesaat. (hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Setelah“Dibocorkan” Warga, Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus Pengedar Sabu di Sei Rumbia





































