Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Mobil Diduga Hasil Penggelapan Dicegat di Tol Tebing Tinggi, Polisi Amankan Sigra Abu-abu

Mistar.idSelasa, 24 Maret 2026 pukul 17.26 WIB
mobil_diduga_hasil_penggelapan_dicegat_di_tol_tebing_tinggi_polisi_amankan_sigra_abuabu

Pemilik mobil dan pengendara mobil saat diamakan Polsek Tebing Tinggi. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Personel Polsek Tebing Tinggi, Polres Tebing Tinggi, berhasil mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi BK 1090 ADO yang diduga merupakan hasil penggelapan, Senin (23/3/2026).

Kendaraan tersebut diamankan setelah pemiliknya menghentikan mobil secara paksa di Gerbang Tol Exit Tebing Tinggi.

Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Andi Rahmadsyah, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, pemilik kendaraan bernama Rahman sebelumnya menemukan mobil miliknya berada di area gerbang tol.

“Pemilik kendaraan atas nama Rahman menemukan mobil tersebut di Gerbang Tol Exit Tebing Tinggi,” ujar AKP Andi, Selasa (24/3/2026).

Peristiwa itu terjadi di Gerbang Tol Exit Tebing Tinggi, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat kejadian, petugas yang berjaga di Pos Pengamanan (Pos Pam) menerima laporan adanya keributan di lokasi. Ketika tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati keributan dipicu oleh pemilik kendaraan yang menghentikan mobil yang diduga miliknya.

Berdasarkan keterangan Rahman, mobil tersebut sebelumnya telah dilaporkan hilang akibat dugaan penggelapan.

“Di lokasi Exit Tol, Rahman sebagai pemilik menghentikan kendaraan itu secara paksa sehingga sempat terjadi cekcok,” ucapnya.

Sementara itu, pengemudi mobil mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan yang dikendarainya merupakan objek perkara penggelapan. Kendaraan tersebut diketahui sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Medan Baru.

Petugas kemudian mengamankan mobil, pemilik, serta pihak terkait ke Polsek Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setibanya di kantor polisi, pemilik kendaraan menunjukkan bukti laporan polisi terkait kasus tersebut.

Pada sore harinya, tim dari Polsek Medan Baru yang dipimpin Iptu Fandi Setiawan datang untuk menjemput kendaraan yang telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian dan terus didalami,” tutur AKP Andi. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN