Maling HP di Penginapan Kabanjahe Ditangkap Polisi

Maling HP di salah satu penginapan di Kabanjahe yang telah diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Tanah Karo/Mistar)
Karo, MISTAR.ID
Seorang pelaku pencurian handphone (HP) di penginapan wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, berhasil diamankan polisi setelah membawa kabur tiga unit ponsel milik tamu penginapan.
Korban, Ruslan, 48 tahun, warga Dusun IX, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, mengalami kerugian setelah tiga HP miliknya, milik istri, dan anaknya dicuri saat mereka tertidur pulas di Penginapan Rumbuk Bersih, Desa Sumbul, Sabtu (24/1/2026).
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R, menjelaskan kejadian bermula ketika korban mengecas ketiga HP di dalam kamar penginapan. Menjelang pagi, korban terbangun dan mendapati ponsel yang sedang diisi daya tersebut sudah tidak berada di tempat.
“Setelah korban membuat laporan dengan kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta, petugas langsung melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi penginapan,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan salah satu HP iPhone 13 milik korban berada di sebuah konter ponsel di Jalan Sudirman, Kecamatan Kabanjahe, yang diduga akan dibobol kata sandinya.
Berdasarkan penelusuran terhadap pemilik konter serta peninjauan ulang rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi tersangka berinisial FS alias S, 42 tahun. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka pada Selasa (10/2/2026) dini hari di kediamannya di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, tanpa perlawanan. (hm25)






















