Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Lima Orang Terlibat Pesta Sabu di Kabanjahe Diciduk Polisi

Mistar.idKamis, 12 Februari 2026 pukul 13.50 WIB
lima_orang_terlibat_pesta_sabu_di_kabanjahe_diciduk_polisi

Kelima tersangka saat berada di ruang Satres Narkoba Polres Tanah Karo. (Foto: Humas Polres Tanah Karo/Mistar)

news_banner

Karo, MISTAR.ID

Satres Narkoba Polres Tanah Karo menangkap lima orang yang diduga terlibat pesta sabu sekaligus peredaran narkotika di dua lokasi berbeda di Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (9/2/2026) malam.

Kelima tersangka masing-masing berinisial IG, 43 tahun, HP, 44 tahun, HSS, 34 tahun, IFP, 35 tahun, dan TPP, 25 tahun, yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Karo. Mereka ditangkap dalam operasi penggerebekan yang dilakukan di dua tempat berbeda.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, Kamis (12/2/2026), menjelaskan penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah di Jalan Rakoetta Brahmana Gang Manatan.

"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika beserta alat yang digunakan untuk mengonsumsi dan menyimpan narkoba," katanya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua di Gang Tengguli dan kembali menemukan barang bukti tambahan.

Dari lokasi pertama, polisi menyita satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat netto 0,64 gram, kaca pirex berisi sisa pembakaran, plastik klip berisi pecahan diduga ekstasi seberat 0,19 gram, dua perangkat vape berisi cairan diduga mengandung narkotika dengan berat bruto 15,23 gram, satu alat hisap (bong), serta sejumlah telepon genggam.

"Dari lokasi kedua petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 7,99 gram yang disembunyikan di dalam rumah, serta satu penutup gorden plastik warna emas yang diduga digunakan untuk menyamarkan barang bukti," ucapnya.

Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan dari kedua lokasi mencapai hampir 8,63 gram, belum termasuk barang bukti lainnya yang turut disita. Kelima tersangka saat ini diamankan di Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN