Keluarga Tolak Autopsi, Jenazah ASN di Siantar Hanya Jalani Visum Luar

Jenazah hanya menjalani prosedur visum luar di RSUD dr. Djasamen Saragih. (foto:abdi/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Teka-teki penyebab meninggalnya seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial HS (44) di Komplek Perumahan Asido 6, Kampung Baru, kini memasuki babak baru. Setelah dievakuasi ke RSUD dr. Djasamen Saragih pada Selasa (28/4/2026), jenazah dipastikan hanya menjalani prosedur visum luar.
Langkah ini diambil setelah pihak keluarga secara resmi menolak proses autopsi yang sebelumnya direncanakan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Meski kepolisian sempat mempertimbangkan bedah mayat (autopsi) demi kepentingan penyelidikan, diskusi internal keluarga menghasilkan keputusan berbeda. Mereka memilih untuk segera membawa pulang jenazah tanpa prosedur medis yang lebih mendalam.
“Pihak keluarga sudah mengambil keputusan tegas untuk tidak dilakukan autopsi. Jadi, tindakan medis yang dilakukan hanya sebatas visum luar,” ujar salah satu personel Polsek Siantar Martoba saat ditemui di rumah sakit.
Sebelumnya, Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, menyatakan bahwa penyebab kematian HS masih misterius. Hal inilah yang mendasari munculnya opsi autopsi sebagai langkah krusial dalam penyelidikan.
Dengan adanya penolakan autopsi, tim penyidik kini harus bekerja ekstra dengan mengandalkan hasil visum luar untuk melihat tanda-tanda kekerasan fisik, keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian, serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman korban.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus menghimpun informasi guna memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana atau murni penyebab alami di balik meninggalnya pria berusia 44 tahun tersebut. (hm27)
BERITA TERPOPULER


















