Kejari Sebut Dugaan Korupsi Anggaran MTQ XVII Batu Bara TA 2024 Masih Tahap Penyelidikan

Kantor Kejari Batu Bara. (Foto: Istimewa/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Dugaan tindak pidana korupsi anggaran MTQ XVII Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran (TA) 2024 saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara.
Kajari Batu Bara, Fransisco Tarigan, melalui Kasi Intel Oppon Berlin Siregar, membenarkan penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan mengambil keterangan saksi-saksi," ucapnya melalui sambungan seluler, Selasa (3/3/2026).
Untuk diketahui, anggaran MTQ XVII Batu Bara TA 2024 sebesar Rp2 miliar lebih dan berada di dua pos anggaran. Pertama di Bagian Kesra Setdakab Batu Bara sebesar Rp1,4 miliar dan kedua di Sekretariat Daerah sebesar Rp622 juta.
MTQ ke-XVII Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 tersebut dilaksanakan pada 5 hingga 8 Maret 2024 di Grand Malaka Hotel, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Talawi, dan dibuka Pj Bupati Batu Bara, Nizhamul.
Hingga saat ini, di tengah masyarakat Kabupaten Batu Bara masih muncul pertanyaan terkait ditemukannya tambahan anggaran melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Batu Bara untuk kegiatan MTQ ke-XVII Tahun 2024 sebesar Rp622 juta. Penggunaan anggaran tersebut hingga kini belum diketahui secara rinci untuk kegiatan apa saja.
Dikonfirmasi wartawan grup IWO Batu Bara melalui sambungan seluler, Kabag Kesra Yusrizal mengaku tidak ada masalah.
"Yang jelas saya tidak seperti yang dituduhkan," ucapnya. (hm25)















