Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

KBBB Pasang Lantai di Eks KUD Lima Puluh, Pemkab Batu Bara Tegaskan Belum Ada Izin

Mistar.idSelasa, 3 Maret 2026 pukul 14.15 WIB
kbbb_pasang_lantai_di_eks_kud_lima_puluh_pemkab_batu_bara_tegaskan_belum_ada_izin

Pekerja sedang melakukan pemasangan lantai di lahan eks KUD Maju Bersama Lima Puluh Kota. (Foto: Ebson/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Koperasi Berjuang Bersama Bahagia (KBBB) belum memiliki hak mengelola lahan dan bangunan eks KUD Maju Bersama di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Kepastian tersebut diungkapkan Kabid Aset BKAD Kabupaten Batu Bara, Boster Noval Marpaung, melalui sambungan selulernya, Selasa (3/3/2026).

Boster mengakui R br Manurung alias Mak Boy selaku pengurus KBBB telah mengajukan hak pengelolaan lahan dan bangunan eks KUD Maju Bersama.

"Namun hingga saat ini belum ada persetujuan dari Bupati Batu Bara. Bahkan surat kami ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tanjung Balai masih untuk penentuan nilai sewanya," ucap Boster.

Ia menyesalkan langkah yang ditempuh Mak Boy dengan melakukan pemasangan lantai dan atap di depan bangunan eks KUD tersebut. "Padahal sudah diperingatkan agar jangan dulu melakukan pembangunan apa pun sebelum turun persetujuan," sesalnya.

Sebelumnya, Kabid Koperasi Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Batu Bara, Mustafa Alali Aladin, mengatakan setahu pihaknya belum ada pemberian izin kepada KBBB.

"Setahu kami sejauh ini belum ada pemberian izin. Mungkin bisa dikonfirmasi ke lurah," ucapnya.

Terpisah, Lurah Lima Puluh Kota, Robby Gunawan Wibisono, mengaku belum ada memberikan rekomendasi pengelolaan eks KUD kepada KBBB. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN