Kebakaran Hanguskan Rumah dan Usaha Laundry di STM Hilir, Dua Anak Terluka

Lokasi kebakaran telah dipasangi garis polisi. (Foto: Istimewa/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Satu unit rumah yang juga dijadikan tempat usaha laundry dan BRILink milik Eva Rasiani Br Barus, 47 tahun, warga Dusun III Sinembah, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, ludes terbakar pada Senin (18/5/2026) malam.
Dalam peristiwa tersebut, dua anak pemilik rumah mengalami luka bakar saat berupaya memadamkan api. Keduanya disebut mengalami luka bakar sekitar 20 persen dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan keterangan warga di lokasi, kobaran api pertama kali terlihat dari bagian tengah bangunan rumah. Warga yang melihat kejadian itu langsung berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Namun, tiupan angin kencang membuat api dengan cepat membesar dan merambat ke seluruh bagian bangunan.
“Api pertama kali terlihat dari ruang tengah rumah, lalu dengan cepat membakar seluruh bangunan,” ujar seorang warga bernama Sangat Batus.
Dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Setelah sekitar satu jam berjibaku, petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan kobaran api.
Warga menduga kebakaran dipicu hubungan arus pendek listrik. Dugaan tersebut juga menjadi fokus penyelidikan awal pihak kepolisian.
Personel Polsek STM Hilir yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah warga guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Sementara itu, untuk membantu meringankan beban korban, kepala desa bersama warga setempat pada Selasa (19/5/2026) pagi menyerahkan bantuan kepada keluarga yang terdampak musibah kebakaran tersebut. (hm25)
























