Kasus Pembunuhan Robby Perangin-angin Terungkap, Empat Tersangka Diamankan Polisi

Empat pelaku pembunuhan Robby Harianda Perangin-angin saat mengenakan baju tahanan. (foto:humaspolrestanahkaro/mistar)
Karo, MISTAR.ID
Tiga dari empat pelaku pembunuh Robby Harianda Perangin-angin (29), warga Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, menyerahkan diri,setelah satu rekannya berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tanah Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto membeberkan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (30/11/2025) dini hari, di dalam klub malam Bravo SGR, Jalan Sudirman, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, milik tersangka RABT (31), warga Kabanjahe.
Peristiwa tersebut dipicu ketika korban, yang belakangan ini tinggal di Rumah Desa Kabanjahe, enggan membayar minuman yang telah dipesannya. Hal itu mengakibatkan pertengkaran antara Robby dan RABT, yang berujung pada penganiayaan dan menyebabkan korban kehilangan nyawa.
RGJ (25), pelaku pertama, ditangkap petugas pada Kamis (4/12/2025) dini hari di Kota Medan. Mengetahui RGJ diamankan polisi, tiga pelaku lainnya yakni ROT (27), DF (41), dan RABT, semuanya warga Kabanjahe, menyerahkan diri pada siang harinya ke Polres Tanah Karo.
“RABT merupakan pengusaha kafe/club, bersama rekan-rekannya melakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkap Eko, Jumat (5/12/2025).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami beberapa luka tusukan dan langsung tersungkur. Saat dilarikan ke rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Selain menyita barang bukti seperti parang (golok), pisau kecil (badik), pakaian milik korban, serta barang bukti lainnya untuk memperkuat proses penyidikan turut diamankan.
“Terkait peran masing-masing pelaku, sampai saat ini unit penyidik masih mendalami pemeriksaan,” imbuh Kapolres. (hm16)
BERITA TERPOPULER























