Sunday, June 14, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern di Sibolga, Polisi Periksa Pantas Maruba

Mistar.idKamis, 23 April 2026 11.16
AN
MG
kasus_korupsi_pembangunan_pasar_ikan_modern_di_sibolga_polisi_periksa_pantas_maruba_

Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kasus dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modern di Siboga memasuki babak baru. Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut telah memeriksa Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing, Rabu (22/4/2026) malam.

Maruba keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut bersama satu orang lainnya. Saat itu, Wakil Wali Kota dua periode tersebut terlihat menggunakan kemeja lengan panjang dan langsung bergegas menuju mobil yang sudah disiapkan sejak awal.

Saat awak media hendak mendekati, Maruba Lumbantobing dan timnya langsung bergegas meninggalkan lokasi. Untuk diketahui, Pantas Maruba Lumbantobing merupakan Wakil Wali Kota dua periode. Semula, ia menjabat pada tahun 2021-2024 mendampingi Jamaludin Pohan.

Setelah masa jabatannya selesai, Pantas Maruba Lumbantobing kembali maju pada Pilkada 2024 untuk mendampingi Akhmad Syukri Nazry Penarik sebagai wali kota dan dinyatakan menang.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Sibolga tersebut.

Kata Ferry, pemeriksaan terhadap Pantas Maruba Lumbantobing berkaitan erat dengan pemeriksaan eks Wali Kota Sibolga, Jamaludin Pohan, yang telah dilakukan sebelumnya. Sambung Ferry, keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modern di Kota Sibolga.

“Ia benar, yang bersangkutan kita periksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modern di Sibolga. Pemeriksaan masih dalam kapasitas sebagai saksi,” ujar Kombes Ferry, Kamis (23/4/2026), singkat.

Sebelumnya, Jamaludin Pohan menjalani pemeriksaan di Polda Sumut pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Usai diperiksa, Jamaludin mengatakan ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modern di Kota Sibolga.

“Masalah pembangunan pasar ikan Kota Sibolga tahun anggaran 2022,” ujar eks Wali Kota Sibolga, Jamaludin Pohan, Selasa (10/3/2026), di depan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.

Kata Jamaludin, pembangunan pasar ikan modern tersebut menelan anggaran sebesar Rp22 miliar dengan sumber dana dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kini, bangunan tersebut telah rampung dan sudah difungsikan. Ditambahkan Jamaludin, pembangunan pasar ini dikerjakan oleh PT SMI. Ia juga memastikan tidak ada hubungan keluarganya dengan pemegang proyek tersebut. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN