Ibu Tersangka Kasus Korupsi BOS di Sunggal Menangis di Depan Kejati Sumut

Rukiyah (baju putih) saat menyampaikan keluh kesah di hadapan pihak Kejati Sumut. (Foto: Deddy/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Rukiyah, ibu kandung salah satu tersangka kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syarif Hidayah yang terletak di Kecamatan Sunggal, Hardriyatul Akbar, menangis di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).
Tangisan itu pecah saat Rukiyah menyampaikan keluh kesahnya kepada pihak Kejati Sumut yang menemuinya bersama massa aksi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Koordinator Wilayah Sumut, Kamis (16/4/2026).
Rukiyah menceritakan, ia sempat diberi tahu oleh Hardriyatul bahwa anaknya yang menjabat sebagai bendahara BOS itu bolak-balik dipanggil pihak Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli untuk dimintai keterangan saat banjir besar melanda pada akhir tahun 2025 lalu.
“Anak saya Hardriyatul Akbar. Dia guru honorer di yayasan Farhan ini. Dia pernah bilang sering dipanggil kejaksaan. Dia juga bilang tidak bersalah dan tidak pernah mengelola dana BOS,” ujar Rukiyah di hadapan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, didampingi anggotanya, Monang Sitohang.
Ia meminta agar anaknya segera dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli. Menurutnya, Hardriyatul tidak melakukan korupsi sebagaimana yang dituduhkan penyidik Cabjari Labuhan Deli.
“Saat itu banjir, dia tidak sempat melihat kondisi kami yang kebanjiran karena terus dipanggil kejaksaan. Tiba-tiba pada 13 Januari 2026 pukul 18.00 WIB, saya mendapat kabar bahwa dia sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka di Labuhan Deli. Jadi kami mohon sekali, kami ini dari Besitang semua,” ucap Rukiyah sambil menangis.






















