Hiace Diduga Ugal-ugalan di Sibolangit Tabrak Dua Motor, Satu Orang Tewas

Mobil berpenumpang berplat Aceh saat di lokasi kejadian (Foto: Istimewa/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Letjen Jamin Ginting KM 53, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (24/3/2026) pagi.
Satu unit mobil penumpang jenis Hiace milik Almasar dengan nomor polisi BL 7531 JH diduga melaju ugal-ugalan hingga menabrak dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, I Made Perwita, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Mobil dikemudikan oleh Jop Sampure Sembiring Meliala (29), warga Medan, yang melaju dari arah Medan menuju Berastagi.
Saat bersamaan, dua sepeda motor datang dari arah berlawanan, yakni Honda Scoopy yang dikendarai Aldian Aulia Susanto (23) serta Yamaha NMax yang dikendarai Fahrizal Khois (19).
Baca Juga: Tragedi di Jalur Alternatif Parapat: Keluarga Korban Kecelakaan Maut Minta Tanggung Jawab
“Setibanya di lokasi, diduga pengemudi mobil dalam kondisi mengantuk sehingga kendaraan melebar ke kanan, melampaui marka jalan dan menabrak dua sepeda motor,” ujar I Made Perwita dalam keterangannya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Scoopy, Aldian Aulia Susanto, mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat. Sementara pengendara Yamaha NMax dilaporkan hanya mengalami luka ringan.
Peristiwa ini sempat mengundang perhatian warga sekitar serta mengganggu arus lalu lintas di jalur Medan–Berastagi yang dikenal padat kendaraan.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk selalu menjaga kondisi fisik saat berkendara, terutama di jalur rawan kecelakaan seperti kawasan perbukitan Sibolangit.

















