Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dugaan Klaim Fiktif, BPJS Sebut Klinik BA di Dairi Melanggar Perjanjian Kontrak

Mistar.idSelasa, 30 Desember 2025 14.02
AN
JM
dugaan_klaim_fiktif_bpjs_sebut_klinik_ba_di_dairi_melanggar_perjanjian_kontrak

Kantor BPJS Kesehatan Dairi. (Foto: Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Dugaan klaim fiktif dana BPJS Kesehatan senilai Rp400 juta oleh sebuah klinik di Kabupaten Dairi berinisial BA yang beralamat di Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi disebut telah melanggar perjanjian kerja.

Hal ini dikatakan Kepala BPJS Kabupaten Dairi, Melpa Jesika Sitanggang melalui Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Charles Verry Junaidi, Selasa (30/12/2025).

Charles Verry Junaidi, menyebut BPJS Dairi merupakan wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, saat ini kllinik BA sudah dipanggil dan tengah dalam proses.

"Kemungkinan akan segera dievaluasi karena kontraknya berakhir 31 Desember 2025. Isi perjajian yang dilanggar termasuk nominal kerugian yang ditimbulkan," katanya.

Untuk diketahui publik, jumlah Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Dairi Tahun 2025 yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan, diantaranya ada 2 Rumah Sakit, 18 Puskesmas, 7 Klinik Pratama, 11 TPMD, 2 Klinik TNI/Polri, 1 Dokter Gigi.

Berita sebelumnya, beredar isu dugaan klaim fiktif dana BPJS Kesehatan senilai Rp400 juta oleh sebuah klinik di Kabupaten Dairi berinisial BA.

Pengusaha klinik BA yang merupakan pasangan suami istri berinisial GP dan MS, serta diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, membenarkan adanya proses pemeriksaan oleh BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Dairi, Melpa Jesika Sitanggang, saat dikonfirmasi Mistar terkait dugaan tersebut, belum memberikan penjelasan rinci. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN