Barak Narkoba di Perkebunan PTPN IV Adolina Deli Serdang Digerebek TNI, Dua Pengguna Diamankan

Barang bukti narkoba ditemukan di barak. (Foto: Dok Kodim/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID – Barak narkoba di Desa Damak Maliho, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, digerebek personel Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang, Selasa (21/7/2026) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, personel TNI berhasil mengamankan dua pengguna narkoba beserta sejumlah barang bukti.
Kedua pelaku yakni Diki Zulkarnain (35), buruh kebun warga Desa Pondok Belita, dan Jhon Pardamuan (46), warga Desa Damak Maliho, Kecamatan Bangun Purba.
Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa satu tas samping berwarna hitam, lima alat isap sabu (bong), enam mancis, dan satu kaca pirek.
Sementara itu, bandar narkoba yang disebut bernama Taufik berhasil melarikan diri. Barak narkoba tersebut berada di lokasi terpencil, jauh dari permukiman warga, tepatnya di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Adolina.
Penggerebekan dilakukan oleh 12 personel TNI Kodim 0204/Deli Serdang yang terdiri dari dua personel Provost, 10 personel Intel, dan dua personel Pendim, dipimpin Pasi Intel Kodim 0204/Deli Serdang Kapten Inf Hendra.
Menurut keterangan personel Unit Intel Kodim Deli Serdang, Pelda Elinto Gultom, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan perkebunan PTPN IV Adolina, Desa Damak Maliho.
Setelah dilakukan pengecekan dan laporan diteruskan kepada Pasi Intel, tim kemudian melakukan persiapan untuk penggerebekan.
Personel Unit Intel yang dipimpin Kapten Inf Hendra bergerak dari Warkop Agam Lubuk Pakam menuju lokasi perkebunan PTPN IV Adolina. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penyergapan terhadap barak tersebut.
"Bersamaan dengan itu turun hujan cukup deras. Kondisi lapangan yang berbukit, banyak pepohonan di sekitar tempat kejadian perkara, serta tanah yang licin menghambat upaya pengejaran dan penangkapan terhadap bandar sabu," jelas Pelda Elinto.
Usai mengamankan para pelaku, tim kemudian menghancurkan barak narkoba tersebut dan membawa pelaku beserta barang bukti untuk diserahkan kepada pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
"Setelah diamankan, para pelaku kami serahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang," ujar Pasi Intel Kodim 0204/Deli Serdang, Rabu (22/7/2026).
PREVIOUS ARTICLE
Warga Temukan Mayat Pria Mengambang di Sungai Deli

























