Wednesday, July 22, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Profil Harli Siregar, Mantan Jubir Kejaksaan Agung yang Dipercaya Jadi Kepala Badan Diklat

Mistar.idRabu, 22 Juli 2026 pukul 17.47 WIB
profil_harli_siregar_mantan_jubir_kejaksaan_agung_yang_dipercaya_jadi_kepala_badan_diklat

Profil Harli Siregar, Mantan Jubir Kejaksaan Agung yang Dipercaya Jadi Kepala Badan Diklat

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID - Nama Harli Siregar kembali menjadi sorotan setelah dipercaya mengisi posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung. Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung itu ditetapkan sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026.

Pengangkatan Harli menjadi bagian dari rotasi lima pejabat pimpinan tinggi madya Kejaksaan Agung yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, posisi tersebut ditempati Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang kemudian dipercaya menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Harli Siregar, Sosok di Balik Komunikasi Kejaksaan Agung

Harli Siregar dikenal publik saat menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Dalam posisi tersebut, ia menjadi juru bicara institusi yang rutin menyampaikan perkembangan berbagai perkara besar kepada masyarakat.

Selama memimpin bidang penerangan hukum, Harli kerap memberikan penjelasan terkait proses penyidikan, penetapan tersangka, penyitaan aset, hingga perkembangan sejumlah kasus yang ditangani Kejaksaan Agung.

Beberapa perkara besar yang disampaikan Harli kepada publik antara lain dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, perkara PT Duta Palma Group, dugaan korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), kasus BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga sejumlah perkara yang ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Ia juga menjadi sosok yang menjelaskan perkembangan perkara dugaan korupsi importasi gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, serta kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar.

Perjalanan Karier Harli Siregar di Kejaksaan

Sebelum menjabat Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli memiliki pengalaman panjang di berbagai posisi struktural.

Ia pernah dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Saat memimpin wilayah tersebut, Harli menangani sejumlah perkara dugaan korupsi, termasuk kasus pembangunan kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat dan dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan pemerintahan daerah.

Setelah itu, Harli dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam masa kepemimpinannya, sejumlah perkara masuk tahap penyidikan, termasuk dugaan korupsi terkait aset PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), pembangunan rumah susun, pengadaan kapal tunda di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), hingga dugaan korupsi penjualan aluminium PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Karier Harli juga mencakup sejumlah jabatan lain, seperti Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, serta Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Tugas Baru Harli sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan

Sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Harli akan bertanggung jawab dalam pengembangan kompetensi jaksa dan aparatur Kejaksaan.

Posisi tersebut memiliki peran penting dalam menyusun kebijakan pendidikan, pelatihan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Korps Adhyaksa.

Pengalaman Harli dalam bidang penegakan hukum sekaligus komunikasi publik dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan tugas barunya.

Harta Kekayaan Harli Siregar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 2024, Harli Siregar tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp3,5 miliar.

Kekayaan tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp2,2 miliar, alat transportasi dan mesin sekitar Rp293 juta, harta bergerak lainnya Rp135 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp875 juta.

Dalam laporan tersebut, Harli tidak mencantumkan adanya utang.

Dengan pengalaman panjang di bidang penegakan hukum dan manajemen organisasi, Harli Siregar kini mengemban tanggung jawab baru untuk memimpin lembaga pendidikan dan pelatihan bagi jajaran Kejaksaan Agung.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN