Prabowo Resmi Tunjuk 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung, Kuntadi Jadi Jampidsus

Prabowo tunjuk 5 pejabat baru Kejaksaan Agung (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026. Penetapan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pengisian sejumlah jabatan strategis di Korps Adhyaksa.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan itu merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melalui proses penilaian oleh Tim Penilai Akhir (TPA).
"Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," ujar Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Menurut Prasetyo, petikan Keppres akan segera disampaikan kepada Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan administrasi.
Daftar 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung
Berdasarkan Keppres tersebut, berikut lima pejabat yang mendapat penugasan baru:
- Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.
- Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
- Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
- Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
- Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Rotasi Jabatan Usai Perubahan di Jampidsus
Perombakan jabatan ini dilakukan setelah posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mengalami pergantian. Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya pada 11 Juli 2026.
Rotasi tersebut juga membawa perubahan pada sejumlah posisi lain di lingkungan Kejaksaan Agung. Asep Nana Mulyana yang sebelumnya menjabat Jampidum kini dipercaya menjadi Wakil Jaksa Agung.
Posisi Jampidum kemudian diisi Leonard Ebenezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Kuntadi yang sebelumnya memimpin Badan Pemulihan Aset kini dipercaya mengemban tugas sebagai Jampidsus. Jabatan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung diserahkan kepada Harli Siregar yang sebelumnya bertugas sebagai Inspektur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Adapun posisi Kepala Badan Pemulihan Aset kini dipimpin Patris Yusrian Jaya yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pergantian pejabat ini diharapkan memperkuat kinerja Kejaksaan Agung dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pengawasan, serta pemulihan aset negara.


























