Dua Terduga Curanmor Diamankan Warga dan Polisi di Tanjung Morawa

Kedua pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polsek Tanjung Morawa/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Polsek Tanjung Morawa mengamankan dua pria diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan percobaan pencurian sepeda motor di Dusun II, Desa Perdamaian, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/5/2026).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MN, 19 tahun, dan DZ, 34 tahun, warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya diamankan warga setelah diduga mencoba membawa kabur sepeda motor milik keluarga korban.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik, mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat korban Subur Butar-Butar, 70 tahun, berada di dalam rumah dan hendak keluar ke teras untuk merokok.
Setibanya di teras, korban melihat pintu pagar rumah dalam keadaan terbuka dan mendapati seorang pria diduga sedang menggeser sepeda motor Honda Revo Fit BK 4620 ML warna hitam milik anak korban keluar dari halaman rumah.
“Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga dengan meneriakkan ‘Mau maling kau ya’, sehingga warga sekitar berdatangan dan mengamankan kedua terduga pelaku,” ujar Jonni, Jumat (15/5/2026).
Mendapat informasi dari masyarakat, petugas langsung menuju lokasi dan membawa kedua pria tersebut ke Polsek Tanjung Morawa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit BK 4620 ML warna hitam milik korban dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam yang diduga digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp12 juta. Saat ini kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah lain.
Atas dugaan perbuatannya, kedua pria tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf (g) Jo Pasal 17 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan/atau percobaan pencurian.
























