Dua Pelaku Jambret Dipukuli Warga di Bromo

Salah satu jambret yang beraksi di Jalan Jermal IV, Medan. (Foto: Dok. Polsek Medan Denai/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Dua pria nyaris tewas dihakimi warga di Jalan Bromo, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, atau tak jauh dari kantor Koramil Medan Denai, Kamis (9/7/2026) malam.
Keduanya ditangkap warga usai menjambret handphone Rani Puspita, 20 tahun, di Jalan Jermal IV.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, mengatakan keduanya bernama Sukriadi alias Badak, 31 tahun, dan Fauzi, 21 tahun.
Keduanya beraksi mengendarai sepeda motor milik Fauzi. Sementara korban, berboncengan dengan keluarganya menuju rumah neneknya di Jalan Panglima Denai.
"Korban bersama keluarganya keluar rumah naik sepeda motor. Lalu meletakkan handphone di dashboard," ucap AKP Yaqin, Jumat (10/7/2026).
Tepat di depan Jermal IV, satu dari keduanya menjambret handphone tersebut. Perempuan yang tinggal di Jalan Beringin, Tembung, tersebut kemudian berteriak sembari mengejar kedua pelaku.
"Setelah dikejar dan dibantu warga, pelaku berhasil ditangkap. Kami yang mendapat informasi langsung ke lokasi mengamankan keduanya beserta barang bukti," tuturnya.
Pelaku Sukriadi mengaku bertindak sebagai eksekutor dan Fauzi sebagai joki. Keduanya kini tengah menjalani serangkaian pemeriksaan sebelum diserahkan ke jaksa.
"Masih kita dalami untuk kemungkinan tindak pidana lainnya yang dilakukan keduanya," ujarnya. (hm20)
























