DPO Kasus Pembakaran Dua Sepeda Motor Polisi di Belawan Berhasil Ditangkap


DPO pelaku pembakaran dua sepeda motor milik polisi yang ditangkap. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Satu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembakaran dua sepeda motor milik polisi di Medan Belawan, akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Pelaku yang ditangkap adalah Alva Bintara Putra Nasution alias Alva, 31 tahun, warga Jalan Bagan Deli, Lorong Proyek, Lingkungan III, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.
Sebelumnya, polisi juga telah meringkus sejumlah pelaku lainnya dalam kasus yang sama, yakni Ramli Hidayat (39), Ari Juanda Panjaitan alias Nandong (22), Irwanda (25), dan Adi Syahputra alias Peyek (38).
Penangkapan Alva dibenarkan Plh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, Kamis (15/5/2025).
Ia menjelaskan, aksi pembakaran terjadi saat personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap lima pemuda di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan kepala lingkungan, salah satu pelaku, Ramli Hidayat, melakukan perlawanan dan membela seorang warga bernama Ismail Nasution.
Pada saat bersamaan, Alva datang dan memprovokasi massa untuk melakukan perlawanan terhadap petugas, dengan berkata, "ayo lah kita selamatkan dulu ayah di dalam", sambil melempar batu ke arah polisi.
Kericuhan berlanjut hingga para pelaku merusak dan membakar dua unit sepeda motor milik petugas. Menurut AKBP Wahyudi, pelaku Nandong lebih dulu merusak dan menjatuhkan motor ke tanah.
Selanjutnya, Alva menyeret motor ke jalan umum. Pelaku Fadli kemudian membuka jok dan tangki bahan bakar, lalu pelaku Reza menyulut api menggunakan mancis.
Setelah api membesar, Alva dan Nandong mengangkat satu unit sepeda motor lainnya dari depan rumah Ismail dan meletakkannya di atas motor yang terbakar, sehingga turut hangus.
Meski mendapat perlawanan dari massa, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sabu-sabu. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap peran masing-masing pelaku secara rinci. (kamaluddin/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Staf Ahli Menko Polkam: Ormas Bermasalah Dapat Dibubarkan