Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Diduga Hendak Curi Gas Elpiji, Dua Pemuda Diamankan Warga di Lubuk Pakam

Mistar.idSabtu, 14 Februari 2026 pukul 17.31 WIB
diduga_hendak_curi_gas_elpiji_dua_pemuda_diamankan_warga_di_lubuk_pakam

Kerumunan warga di depan rumah kepala dusun. (Foto: Sembiring/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Puluhan warga mengerumuni rumah Kepala Dusun Mesjid Satu, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/2/2026) malam.

Kerumunan terjadi setelah beredar kabar adanya dua pemuda yang diduga hendak melakukan pencurian dan diamankan warga.

Informasi dihimpun, kedua pemuda tersebut diduga mencoba mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di warung milik Dewi, warga Dusun Mesjid Satu.

Aksi itu diketahui pemilik warung yang kemudian meneriaki keduanya dengan sebutan maling. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan dan mengamankan dua pemuda itu.

Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, warga membawa keduanya ke rumah Kepala Dusun Mesjid Satu guna diamankan sementara.

“Keduanya diamankan di rumah saya agar tidak menjadi sasaran amuk massa. Warga sudah sangat geram,” ujar Ismanto, Kepala Dusun Mesjid Satu, saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/2/2026).

Di rumah Kepala Dusun, kedua pemuda itu sempat dimintai keterangan oleh sejumlah warga. Dari pengakuannya, satu orang disebut berdomisili di sekitar Lapangan Segitiga Lubuk Pakam, sementara seorang lainnya berasal dari Kecamatan Beringin.

Sejumlah warga mengaku resah karena dalam beberapa bulan terakhir telah terjadi sedikitnya tujuh kali aksi pencurian, termasuk sepeda motor, di kawasan Jalan Mesjid Satu dan sekitarnya.

Kondisi tersebut membuat emosi warga mudah terpancing saat mengetahui adanya dugaan percobaan pencurian.

Untuk meredam situasi, Kepala Dusun kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas setempat agar kedua pemuda tersebut dibawa ke kantor polisi.

“Saya minta bantuan Pak Bhabinkamtibmas untuk mengamankan keduanya ke kantor polisi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ismanto.

Namun, setelah dibawa ke pihak kepolisian, kasus tersebut tidak berlanjut karena pihak korban tidak membuat laporan resmi. Kedua pemuda itu akhirnya dilepaskan. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN