Dianiaya Oknum Brimob, Perempuan Muda ini Laporkan Pacarnya ke Propam Mabes Polri

Ilustrasi oknum Brimob aniaya pacarnya. (foto: internet/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wanita yang curhat di media sosial, Peggy Vania Tampubolon telah melaporkan pacarnya atas dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Medan dan Propam Mabes Polri. Sang pacar merupakan oknum anggota Polri, inisial Bripda JMS.
Kedua laporan itu tertuang dengan nomor LP/B/3596/X/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN, tertanggal 18 Oktober 2025 dan SPSP2/251103000007/XI/2025/BAGYANDUAN, tertanggal 3 November 2025.
Dalam laporannya, wanita berusia 26 tahun itu mengaku dianiaya Bripda JMS di rumahnya di Kecamatan Medan Denai. Akibatnya, Peggy mengalami luka memar di tangan kiri dan kanan serta paha kaki kiri. Ia juga mengeluhkan rasa sakit dan perih di leher.
"Sebelumnya di Cafe Cold N Brew yang beralamat di Jalan Dr Mansyur Kota Medan terlapor sudah memukul pelapor. Namun dikarenakan dihalangi petugas parkir, telapor lanjut memukuli pelapor di rumah korban," bunyi laporan tersebut yang dilihat mistar, Selasa (11/11/2025).
Sebelumnya, viral di sosial media, seorang wanita curhat dan mengaku dianiaya sang pacar yang merupakan oknum anggota Polri. Korban juga menunjukkan foto-foto bekas luka diduga akibat penganiayaan yang dilakukan kekasihnya itu.
Dalam keterangan di akun medsosnya, @p.vania-t, menceritakan, insiden penganiayaan yang dialaminya bermula saat ia mendatangi kekasihnya itu ke salah satu cafe di Jalan Dr Mansyur, Medan Baru, Sabtu (18/10/2025). Saat itu, ia mendatangi oknum polisi berpangkat Bripda itu karena ingin meluruskan tudingan sang kekasih yang menyebut ia berselingkuh. (putra)
PREVIOUS ARTICLE
KPK Tegaskan Tak Geledah Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau












