Bobol Rumah Guru di Medan, Pria 39 Tahun Jual Hasil Curian untuk Beli Sabu

Terduga pelaku di Polsek Medan Area. (foto:dokumen polsek/mistar)
Medan, MISTAR.ID (29/9/2026) - Seorang pria berinisial BH, 39 tahun, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area. Ia diduga nekat melakukan aksi pencurian di rumah seorang guru, Linda Boru Tinambunan, di Jalan Selamat, Kelurahan Binjai, Medan Denai.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian 11 gram emas dan laptop beserta chargernya.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, mengatakan, aksi itu terjadi Senin (21/9/2026). Korban yang merupakan seorang guru mendapat kabar dari penjaga kompleks rumahnya bahwa kediamannya telah dibobol pencuri. Ia kemudian bergegas pulang dan mendapati rumah dalam kondisi berantakan.
"Emas dan laptop hilang. Lalu korban membuat laporan ke kita," ucap Yaqin, Selasa (29/9/2026).
Tak butuh waktu lama, petugas langsung melakukan penyelidikan. Siang harinya, petugas berhasil menangkap pelaku tak jauh dari kediamannya di Jalan Selamat, Gang Sadar.
"Pelaku kita amankan di salah satu perumahan dekat rumah pelaku sendiri. Ia mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban," tuturnya.
Dalam menjalankan aksinya, BH mengaku seorang diri. Hasil curiannya juga diakuinya telah dijual dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba.
"Barang bukti yang kita amankan sebuah tangga yang digunakan pelaku untuk masuk ke rumah korban. Saat ini kita masih mengejar penadahnya," ujarnya. (hm27)






































