Wednesday, September 30, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Curas, Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda

Mistar.idSenin, 28 September 2026 pukul 21.51 WIB
polsek_medan_kota_ringkus_pelaku_curas_beraksi_di_tiga_lokasi_berbeda_

Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus dua pelaku Curas (foto:berry/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (28/9/2026) - Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil ringkus dua pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) spesialis handphone di wilayah Medan Kota pada, Senin (28/9/2026) pukul 15.30 WIB.

Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan bahwa pihaknya telah mengungkapkan kasus pencurian dan kekerasan yang terjadi di Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota.

"Kita mengungkap kasus pencurian dan kekerasan ini sore tadi, kita mengamankan dua tersangka dan keduanya ini beralamat di Jalan Selambo," ujarnya malam hari saat ditemui di RS Bhayangkara TK II Medan.

Adapun kronologis kejadiannya, dikatakan Poltak, korban seorang perempuan dengan sapaan Ibu Simanjuntak sedang memesan ojek online, para pelaku dari belakang pura-pura memarkirkan kendaraannya.

Lebih lanjut, dirinya menyebutkan saat pelaku melihat adanya kesempatan saat Ibu Simanjuntak lengah, keduanya pun tak membutuhkan waktu lama dan langsung mengambil handphone milik korban.

"Pelaku berinisial GS dan KJ berhasil diamankan dengan barang bukti berupa sepeda motor. Uang hasil dari kejahatannya pun digunakan untuk kebutuhan ekonomi," ucapnya.

Dijelaskan Poltak, kedua pelaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian disertai tindakan kekerasan, dengan cara mengambil handphone milik para korban tersebut.

"(pelaku) spesialis handphone, sudah berulang kali dimana para pelaku-pelaku ini (menargetkan korban) kebanyakan yang sedang memesan ojek atau ojol melalui handphone," tuturnya.

Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota pun turut melakukan tembakan tepat dan terukur di bagian kaki pelaku, agar para pelaku yang lainnya yidak melakukan kejahatan serupa lagi.

Pelaku melakukan kejahatan ini masing-masing di tempat kejadian peristiwa yang berbeda, mulai dari daerah Selambo, Polsek Medan Area, dan selanjutnya di Jalan Turi wilayah Polsek Medan Kota. (hm02)





BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN