Saturday, June 6, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Beredar Rekam CCTV Dua Pria Angkut Boks Berisi Jasad Rahmadani

Mistar.idKamis, 12 Maret 2026 13.54
AN
AS
beredar_rekam_cctv_dua_pria_angkut_boks_berisi_jasad_rahmadani

Rekaman CCTV memperlihatkan dua pria mengangkut boks yang diduga berisi jasad korban. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar di masyarakat memperlihatkan dua pria mengangkut sebuah boks kontainer yang diduga berisi jasad Rahmadani Siagian.

Dalam video tersebut, kedua pria tampak mengenakan helm dan menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. Salah seorang di antaranya terlihat memakai atribut ojek online dan bertindak sebagai pengendara.

Sementara itu, pria lainnya yang mengenakan helm hitam dan baju berwarna oranye terlihat memegang boks kontainer yang diletakkan di bagian tengah sepeda motor.

Berdasarkan rekaman CCTV, keduanya mengangkat boks tersebut ke atas sepeda motor sekitar pukul 10.43 WIB pada Selasa (10/3/2026). Setelah boks berada di atas kendaraan, kedua pria itu sempat berbincang singkat sebelum meninggalkan lokasi.

Dalam rekaman itu juga terlihat penumpang duduk di bagian ujung jok sambil menahan boks agar tetap stabil selama perjalanan.

Boks tersebut diduga kemudian dibawa menuju Gang Seroja, Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai. Di lokasi itulah jasad Rahmadani Siagian akhirnya ditemukan di dalam boks kontainer.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait rekaman CCTV yang beredar tersebut. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai video tersebut.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan dan pembuangan jasad Rahmadani Siagian. Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah jasad korban ditemukan pada Selasa (10/3/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SHR, 19 tahun, dan SAN, 19 tahun. SHR ditangkap di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, sedangkan SAN diamankan di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan.

Penangkapan keduanya dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN