Baron Sebut Serahkan Rp3,2 Miliar ke Eks Kadisdikbud Tebing Tinggi, Idam Khalid: Fitnah

Bahrun Walidin alias Baron (kiri) dan Fatimah (kanan) saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang korupsi smartboard di Disdikbud Tebing Tinggi. (Foto: Deddy/Mistar)
Budi dan Idam Bantah Keterangan Baron
Budi dalam bantahannya mengatakan bahwa dirinya tidak ada memerintahkan Baron untuk menyerahkan uang kepada Idam dan juga tidak ada memerintahkan Baron untuk presentasi produk smartboard perusahaan Budi di Hotel Wings Medan. Atas bantahan tersebut, Baron menyatakan tetap pada keterangannya semula.
Sementara itu, Idam secara gamblang menyatakan keterangan Baron penuh kebohongan dan fitnah terhadap dirinya. Menurut Idam, dirinya tidak pernah dan tidak ada menerima uang Rp3,2 miliar sebagaimana yang disampaikan Baron.
"Maunya kalau ngomong-ngomong gini dilengkapi datanya, jangan fitnah-fitnah begini. Kalau fitnah-fitnah begini semua pun bisa. Tidak ada sama sekali peristiwa uang Rp3,2 miliar itu, Yang Mulia. Tidak pernah ada peristiwa itu, Yang Mulia. Capek saya dengar dari tadi soal uang-uang ini," kata Idam kepada majelis hakim.
Idam pun menyebut Moettaqien yang memperkenalkan Baron dengan dirinya. Dia mengaku tidak mengenal dengan Budi dan Bambang. Dia hanya kenal Baron, itu pun setelah dikenalkan oleh Moettaqien. Idam juga mengaku mobilnya bukan Toyota Avanza atau Innova, tetapi Honda Mobilio.
"Pj yang mengenalkan saya dengan Baron. Tidak pernah berbicara fee, tidak ada saya bicara fee dengan dia (Baron). Jadi keterangan dia ini tidak lazim saya dengar. Kalau di Warkop Agam, iya ketemu, tetapi tidak ada apa-apa. Tidak pernah terima uang Rp3,2 miliar. Tidak pernah ada saya terima (uang sepeser pun). Di rest area tidak pernah, di Nuansa Kuphi tidak pernah juga. Mobil saya Mobilio warna putih. Saya tidak kenal Pak Budi dan Pak Bambang. Saya dipanggil Pak Pj. Dari dialah saya tahu lelang ini di E-Katalog," ucapnya. (hm20)























