Anaknya Diduga Dianiaya Perwira Polisi, Wanita 63 Tahun Memohon Keadilan di Polda Sumut

Lince Manalu, ibu seorang tahanan yang diduga dianiaya perwira polisi. (foto: matius/mistar)
Sementara satu laporan lainnya dengan nomor laporan STTLP/B/1072/VII/2026 /SPKT/ Polda Sumut melaporkan Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol Dr Josua Tampubolon terkait dugaan penganiayaan.
Diterangkan Umar Tarigan, untuk dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kombes Pol Dr Josua Tampubolon, terjadi pada 2 Juli 2026 di ruangan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Di tempat inilah, korban diduga kuat ditendang bagian dada korban dan diintimidasi di sana.
Sementara untuk penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol-PP terjadi di pada Minggu 28 Juni 2026, sekitar pukul 03.40 WIB. Dimana saat ini anak dari kliennya atas nama Samuel Hutasoit, 38 tahun, diamankan petugas gabungan dari BNNK Deli Serdang dan Satpol-PP di Jalan Patumbak Telun Kenas Pasar VII Patumbak I Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, karena diduga melakukan provokasi.
Alhasil, korban (Samuel Hutasoit) dibawa menggunakan truk Satpol-PP ke Polrestabes Medan untuk diserahkan di sana. Di sepanjang perjalanan, korban dianiaya oleh sejumlah oknum Satpol-PP dengan cara memukul menendang bahkan menggunakan balok kayu. “Jadi klien kita ini (Samuel Hutasoit) diduga dianiaya oleh oknum Satpol-PP di sepanjang jalan menuju Polrestabes Medan,” bebernya.
Akibat kejadian tersebut, kliennya mengalami luka memar pada sekujur tubuh yang terdiri dari kedua bola mata berwarna merah, mengeluarkan darah kental dari hidung, seluruh pada mengalami bengkak, dan sekujur tubuh mengalami luka lecet. Maka dari itu, korban dan keluarganya merasa keberatan sehingga membawa permasalahan ini ke polisi.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol Dr Josua Tampubolon saat dikonfirmasi Mistar terkait laporan penganiayaan seorang tahanan yang menyeret namanya, ia membantahnya.
Josua mengatakan jika tuduhan tersebut tidak benar. “Beritanya tidak benar,” kata Josua.






















