Dugaan Kekerasan Seksual, Aktor Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi

Aktor Anrez Adelio. (foto: Instagram @anzadelio/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Aktor Anrez Adelio dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial FP. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut diterima polisi pada 29 Desember 2025 dan kini masih dalam tahap penyelidikan.
“Saat ini dalam proses pemeriksaan saksi dan analisa barang bukti atas dugaan kekerasan seksual,” kata Budi dikutip dari Kompas, Rabu (7/1/2026).
Dikatakannya, barang bukti yang diserahkan pelapor antara lain hasil USG, surat pernyataan, serta tangkapan layar percakapan antara FP dan Anrez. Budi menjelaskan Anrez diduga melakukan manipulasi terhadap korban melalui video tersembunyi agar FP mau melakukan hubungan seksual. Perbuatan itu disebut berdampak hingga korban hamil.
“Dia memanipulasi melalui video tersembunyi oleh terlapor untuk melakukan hubungan seksual sampai korban hamil 8 bulan, dan terlapor minta untuk digugurkan dan tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
FP juga mengaku mengalami pengancaman untuk berhubungan seksual dengan Anrez dalam rentang waktu 24 September 2024 hingga 18 Mei 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Atas laporan itu, Anrez dilaporkan dengan sangkaan Pasal 14 ayat (1) juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp300 juta, yang dapat diperberat sesuai ketentuan hukum.
BERITA TERPOPULER























