Satgas Pangan Awasi Harga dan Keamanan Pangan di Pasar Bakaran Batu Deli Serdang

Satgas pangan berdialog dengan pedagang Pasar Bakaran Batu Lubuk Pakam.(Foto: sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Polresta Deli Serdang bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali melakukan pengawasan terhadap pedagang di Pasar Rakyat Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Jumat (6/2/2026).
Pengawasan kali ini dilakukan secara lebih intensif dengan melibatkan Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Indra Wijayanto. Kehadiran Bapanas bertujuan untuk memastikan ketersediaan, distribusi, serta keamanan pangan di tingkat pasar rakyat tetap terjaga.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk menjamin kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
“Pemeriksaan intensif ini bertujuan memastikan ketersediaan, distribusi, serta keamanan pangan bagi masyarakat tetap terjaga dan terpantau dengan baik di Pasar Bakaran Batu,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sandra menjelaskan, pada tahun sebelumnya Satgas Pangan lebih memfokuskan pengawasan pada pengendalian harga beras dan dinilai efektif dalam menjaga stabilitas harga. Namun, pada tahun ini cakupan pengawasan diperluas. Tidak hanya beras, hampir seluruh komoditas pangan strategis turut menjadi sasaran pemantauan.
Pengawasan dilakukan terhadap tiga aspek utama, yakni harga, mutu, dan keamanan pangan.
Pengendalian harga mengacu pada berbagai instrumen regulasi pemerintah, mulai dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) di tingkat produsen, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas tertentu seperti beras dan MinyaKita, hingga harga acuan penjualan di tingkat produsen dan konsumen.
Dalam inspeksi di Pasar Bakaran Batu, Satgas Pangan tidak menemukan adanya komoditas pangan yang dijual melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan HET MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter. Sementara harga acuan penjualan di tingkat konsumen antara lain bawang merah berkisar Rp36.500 hingga Rp41.500 per kilogram, cabai merah keriting Rp37.000 hingga Rp55.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp40.000 hingga Rp57.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, daging ayam ras Rp40.000 per kilogram, serta telur ayam ras Rp30.000 per kilogram.
Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna menjaga stabilitas harga serta menjamin keamanan pangan bagi masyarakat di Kabupaten Deli Serdang.






















